PT Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi keluarga korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pekanbaru. Disebutkan untuk korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi keluarga korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pekanbaru. Disebutkan untuk korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.