Jokowi Setujui Larangan WNA ke Indonesia Diperpanjang 14 hari

20DETIK

   |   
3,125 Views | Senin, 11 Jan 2021 13:36 WIB

Pemerintah memperpanjang pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia selama dua minggu ke depan. Sebelumnya, WNA dilarang ke Tanah Air dari 1-14 Januari 2021.

Gusti Ramadhan - 20DETIK