Menkes Budi Gunadi Sadikin izinkan para perawat yang belum mengantongi surat tanda registrasi resmi untuk bekerja di rumah sakit. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kurangnya dokter dan perawat di RS akibat lonjakan pasien Covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin izinkan para perawat yang belum mengantongi surat tanda registrasi resmi untuk bekerja di rumah sakit. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kurangnya dokter dan perawat di RS akibat lonjakan pasien Covid-19.