Hakim Tolak Praperadilan HRS: Pengacara: Sesat Menyesatkan

20DETIK

   |   
11,826 Views | Selasa, 12 Jan 2021 18:35 WIB

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Habib Rizieq atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah menilai putusan hakim ini menyesatkan.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK