Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikasi halal vaksin COVID-19 ke PT Bio Farma. Proses sertifikasi halal itu dilakukan sesuai dengan aturan peraturan undang-undang.
Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikasi halal vaksin COVID-19 ke PT Bio Farma. Proses sertifikasi halal itu dilakukan sesuai dengan aturan peraturan undang-undang.