Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU RI Arief Budiman karena melanggar kode etik. Terkait keputusan tersebut, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan DKPP.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU RI Arief Budiman karena melanggar kode etik. Terkait keputusan tersebut, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan DKPP.