Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap Gratifikasi Perkara MA Ditunda

20DETIK

   |   
15,254 Views | Rabu, 13 Jan 2021 19:20 WIB

Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menunda sidang kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono. Hal ini dikarenakan Rezky dinyatakan positif Covid-19.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK