Grabtoko Gasak Rp 17 M Cuma dalam Waktu Sebulan!

20DETIK

   |   
6,377 Views | Jumat, 15 Jan 2021 04:17 WIB

Perusahaan Grabtoko yang diduga melakukan penipuan dengan modus jual-beli online diketahui baru beroperasi selama satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut perusahaan yang dikelola Yudha Manggala Putra ini menggasak uang korbannya hingga mencapai Rp 17 miliar.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK