KSPI menggugat setidaknya 69 pasal dalam klaster ketenagakerjaan di dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satunya meminta agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tidak dihapus lantaran dinilai bisa menciptakan ketimpangan.
KSPI menggugat setidaknya 69 pasal dalam klaster ketenagakerjaan di dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satunya meminta agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tidak dihapus lantaran dinilai bisa menciptakan ketimpangan.