Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri sampai pagi ini, Minggu (17/1) telah menerbitkan akta kematian 15 korban Sriwijaya Air SJ182 dari 24 yang teridentifikasi. Sementara untuk akta kematian 9 korban akan diselesaikan hari ini.