Kasus mesum sesama jenis antara pasien positif Covid-19 dengan oknum tenaga kesehatan di Wisma Atlet menetapkan sang pasien sebagai tersangka. Pasien dijerat dengan pasal UU ITE.
Kasus mesum sesama jenis antara pasien positif Covid-19 dengan oknum tenaga kesehatan di Wisma Atlet menetapkan sang pasien sebagai tersangka. Pasien dijerat dengan pasal UU ITE.