KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG). Korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 179,1 miliar.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG). Korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 179,1 miliar.