Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah menerbitkan 40 akta kematian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. 29 akta sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah menerbitkan 40 akta kematian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. 29 akta sudah diserahkan ke pihak keluarga.