Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Didakwa Sebarkan Berita Hoax!

20DETIK

   |   
2,211 Views | Kamis, 21 Jan 2021 14:30 WIB

Petinggi Koalisi Aksi menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat, menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumhur didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law Cipta Kerja.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK