Didakwa Sebarkan Berita Hoax, Petinggi KAMI Jumhur Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
2,040 Views | Kamis, 21 Jan 2021 18:17 WIB

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat didakwa menyebarkan berita bohong terkait ombibus law. Jumhur pun akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK