PPATK Endus Peran Pencuci Uang Profesional di Kasus Korupsi

20DETIK

   |   
10,533 Views | Jumat, 22 Jan 2021 14:11 WIB

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa penilaian risiko Indonesia terhadap pencucian uang masih terkait korupsi, narkoba, perbankan, dan perpajakan. Mereka memiliki kemampuan dalam rangka penempatan atau perpindahan dana dari satu rekening ke rekening lainnya secara sistemik.

Alexander Sudrajat - 20DETIK