Eksekusi Pembobol Bank BUMD Rp 548 M ke Lapas Sukamiskin

20DETIK

   |   
52,698 Views | Sabtu, 23 Jan 2021 13:51 WIB

Kejaksaan berhasil menangkap buronan terpidana pembobol bank BUMD BJB Syariah senilai Rp 548 miliar, Andy Winarto. Usai ditangkap, Andy langsung dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

Dony Indra Ramadhan - 20DETIK