Aparat Polsek Panakkukang bersama TNI dan Satpol PP membubarkan kerumunan massa yang digelar dalam rangka perayaan hari ulang tahun produk kosmetik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pembubaran dilakukan lantaran kegiatan yang digelar tak memiliki izin dan beberapa peserta didapati melanggar protokol kesehatan.