PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Hal itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Hal itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.