Melalui kuasa hukumnya, orang tua siswi SMKN 2 Padang yang keberatan dengan aturan pemakaian jilbab di sekolah, surati Presiden, Mendikbud, dan Komnas HAM. Meminta agar tidak ada institusi pendidikan di Indonesia yang mengharuskan siswi nonmuslim mengenakan jilbab.