Sidang kasus red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte berlanjut untuk pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum. Pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang sebut ahli telah menunjukkan tidak adanya aliran dana dari Tommy Sumardi ke Irjen Napoleon dalam pengurusan red notice Djoko Tjandra.