Dukcapil Telah Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Sriwijaya Air SJ182

20DETIK

   |   
10,974 Views | Senin, 25 Jan 2021 23:47 WIB

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan 53 akta kematian korban Sriwijaya Air SJ182. Akta kematian itu diserahkan kepada keluarga, baik saat penyerahan jenazah maupun langsung diantarkan ke rumah keluarga korban.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK