Gerindra Minta Jaksa Agung Gunakan Restorative Justice di Kasus HRS

20DETIK

   |   
5,720 Views | Selasa, 26 Jan 2021 15:11 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan konsep restorative justice dalam sejumlah perkara. Salah satunya dalam kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ashri Fathan - 20DETIK