Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyiapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus seputar Habib Rizieq Syihab. Fadil menjanjikan bahwa kasus akan berjalan secara adil tanpa adanya kezaliman kepada siapapun.