Pasangan suami istri (pasutri) AF (30) dan YN (40) dibekuk aparat Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terkait kasus dugaan pemerkosaan S (26). Si istri YN diduga menjemput korban. Bahkan menyiapkan segala sesuatunya.
Pasangan suami istri (pasutri) AF (30) dan YN (40) dibekuk aparat Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terkait kasus dugaan pemerkosaan S (26). Si istri YN diduga menjemput korban. Bahkan menyiapkan segala sesuatunya.