Pasutri Tilap Rp 39 M Bermodus Proyek Fiktif Ditangkap

20DETIK

   |   
10,524 Views | Rabu, 27 Jan 2021 16:02 WIB

Polisi mengamankan pengusaha (DK) atas kasus penipuan dan penggelapan uang proyek fiktif sebesar Rp 39 miliar. Pelaku menjual status sebagai mantan menantu petinggi Polri agar berhasil menipu sejumlah korbannya.

Ferdian Zikran - 20DETIK