Pemerintah telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp 53,96 triliun untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lalu sebanyak Rp 51,35 dari total anggaran, dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti jembatan dan jalanan.