Rincian Rp 51 Triliun Untuk Proyek Jembatan dan Jalan

20DETIK

   |   
5,325 Views | Rabu, 27 Jan 2021 23:11 WIB

Pemerintah telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp 53,96 triliun untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lalu sebanyak Rp 51,35 dari total anggaran, dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti jembatan dan jalanan.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK