Komisi III DPR tidak melanjutkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Hakim Agung bernama Triyono Martanto. Alasannya, makalah yang disusun Triyono diduga plagiat.
Komisi III DPR tidak melanjutkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Hakim Agung bernama Triyono Martanto. Alasannya, makalah yang disusun Triyono diduga plagiat.