Kemenkes: Tak Dibenarkan Pasien Covid-19 Biayai Sendiri Perawatan RS

20DETIK

   |   
6,782 Views | Kamis, 28 Jan 2021 03:00 WIB

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, mengatakan tidak dibenarkan pasien Covid-19 membayar perawatannya di rumah sakit secara mandiri karena sudah ditanggung negara. Namun diakui masih ada pasien yang dibebankan biaya perawatannya karena ada permintaan fasilitas atau obat yang tidak ditanggung pemerintah.

Satria Kusuma - 20DETIK