Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pejabat Dinkes Sultra terkait pengadaan alat pemeriksaan Covid-19 tahun anggaran 2020. Ketiganya ditahan di lokasi berbeda.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pejabat Dinkes Sultra terkait pengadaan alat pemeriksaan Covid-19 tahun anggaran 2020. Ketiganya ditahan di lokasi berbeda.