Tujuh remaja diduga muncikari yang menawarkan jasa layanan seks anak di bawah umur melalui media sosial di kota Makassar ditangkap polisi. Mereka dibekuk setelah warga dan keluarga dari salah seorang gadis berusia 15 tahun yang hendak dijual pelaku kepada pria hidung belang menggagalkan aksinya di sebuah hotel.