Saksi Ahli Sebut Novanto Wajib Lunasi Fee Pengacara ke Fredrich

20DETIK

   |   
28,941 Views | Kamis, 04 Feb 2021 00:35 WIB

Tim pengacara Fredrich Yunadi menghadirkan saksi ahli hukum perdata dalam sidang gugatan terhadap Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari keterangan saksi ahli, disebutkan Setya Novanto wajib melunasi fee yang telah disepakati kepada Fredrich.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK