Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang salah satunya terkait murid dan guru di sekolah negeri berhak memilih seragam yang dikenakan tanpa kekhususan agama. Yaqut menilai masih banyak kejadian serupa seperti kasus siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang diminta berhijab.