Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, dinyatakan lengkap atau P21. Polri pun menyerahkan kasus itu ke Kejagung untuk segera menjalani proses persidangan.
Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, dinyatakan lengkap atau P21. Polri pun menyerahkan kasus itu ke Kejagung untuk segera menjalani proses persidangan.