Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp 56 M ke Pemerintah Selesai Via Mediasi

20DETIK

   |   
17,990 Views | Senin, 08 Feb 2021 15:44 WIB

Tommy Soeharto menggugat Rp 56 miliar ke pemerintah terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari (Tol Desari). Pengacara Tommy, Victor Simanjuntak, menyebut kliennya berharap gugatannya selesai di tahap mediasi.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK