Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak keluarga salah satu anggota laskar FPI yang tewas dalam peristiwa km 50 Tol Jakarta-Cikampek, M Suci Khadavi Putra. Gugatan keluarga Suci ditolak seluruhnya.