PPP menepis Partai Demokrat (PD) yang berspekulasi pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. Menurut Waketum PPP, Arsul Sani, jika mau Gibran bisa saja maju Pilgub DKI tahun 2022.