Ancaman Hukuman Maksimal bagi Pembunuh 4 Orang Sekeluarga

20DETIK

   |   
3,524 Views | Kamis, 11 Feb 2021 20:28 WIB

Sumani (43), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Ki Anom Subekti (60), istri Tripurwati (50), anak Alfitri Saidantina (13), dan cucu Galuh Lintang Laras Kinanti (10). Polisi menjelaskan, tersangka dijerat beberapa pasal. Ancaman hukumannya maksimal.

Arif Syaefudin - 20DETIK