Sebanyak 3.335 kendaraan roda 4 dan roda 2 diputarbalikkan petugas dalam dua jam pertama diberlakukannya aturan ganjil genap Kota Bogor. Sebanyak 70 pengendara di antaranya dikenai sanksi denda.
Sebanyak 3.335 kendaraan roda 4 dan roda 2 diputarbalikkan petugas dalam dua jam pertama diberlakukannya aturan ganjil genap Kota Bogor. Sebanyak 70 pengendara di antaranya dikenai sanksi denda.