Ganjil-Genap Bogor: 70 Pengendara Didenda, 3.335 Diputarbalikkan

20DETIK

   |   
3,337 Views | Jumat, 12 Feb 2021 14:59 WIB

Sebanyak 3.335 kendaraan roda 4 dan roda 2 diputarbalikkan petugas dalam dua jam pertama diberlakukannya aturan ganjil genap Kota Bogor. Sebanyak 70 pengendara di antaranya dikenai sanksi denda.

M Sholihin - 20DETIK