Anggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Pemerintah Tak Akan Proses Hukum

20DETIK

   |   
81,039 Views | Minggu, 14 Feb 2021 13:39 WIB

Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal. Tanggapi itu, pemerintah tak mempersoalkan, dan menganggap Din Syamsuddin adalah tokoh yang kritis sehingga tidak akan memproses hukum.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK