Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyebut Napoleon terbukti bersalah menerima suap terkait upaya penghapusan red notice Joko Sugiarto Tjahaja atau Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menyebut Napoleon terbukti bersalah menerima suap terkait upaya penghapusan red notice Joko Sugiarto Tjahaja atau Djoko Tjandra.