Pembantai 4 Orang Sekeluarga di Sukoharjo Divonis Mati!

20DETIK

   |   
30,430 Views | Senin, 15 Feb 2021 21:25 WIB

Majels Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo memvonis mati Hendri Taryatmo pada Senin (15/2) sore. Hendri divonis bersalah telah membantai 4 orang sekeluarga pada Rabu (19/8) dini hari untuk menguasai mobil korban.

Sri Hartono - 20DETIK