Walkot Pariaman Tolak Terapkan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah

20DETIK

   |   
55,522 Views | Selasa, 16 Feb 2021 14:38 WIB

Wali Kota Pariaman, Genius Umar, mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah, tak bisa diterapkan di daerahnya. Dia menyatakan tak akan mengubah aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman.

Jeka Kampai - 20DETIK