Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur meminta kepada penasihat hukum dan keluarga untuk tidak mengajukan penangguhan penahanan lagi. Gus Nur juga menyinggung soal almarhum Ustaz Maaher yang penangguhan penahanannya tidak dikabulkan.