Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Istana menepis disetopnya pembahasan kedua UU ini untuk menghalangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di 2024.
Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Istana menepis disetopnya pembahasan kedua UU ini untuk menghalangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di 2024.