Bea Cukai Yogya Sita 171.400 Rokok Ilegal yang Ditimbun di Rusunawa

20DETIK

   |   
67,464 Views | Rabu, 17 Feb 2021 06:17 WIB

Bea Cukai Yogyakarta menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Seorang pria berinisial WS (38) juga turut diamankan karena diduga mengumpulkan dan mengedarkan rokok ilegal.

Agus Septiawan - 20DETIK