Sebanyak 20.562 dari total 20.761 perkara berhasil diputus Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2020. Sementara sisanya, 199 perkara, diklaim merupakan jumlah sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.
Sebanyak 20.562 dari total 20.761 perkara berhasil diputus Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2020. Sementara sisanya, 199 perkara, diklaim merupakan jumlah sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya MA.