Ahli Hukum Pidana: Ada 2 Pasal UU ITE yang Perlu Direvisi

20DETIK

   |   
4,695 Views | Rabu, 17 Feb 2021 19:38 WIB

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang perlu direvisi. Menurutnya ada pasal-pasal yang tidak sesuai dengan maksud pembuatan undang-undang itu pada awalnya.

Satria Kusuma - 20DETIK
Tags: