Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji selektif menerapkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam menangani suatu kasus hukum. Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Pidana, Abdul Ficar Hadjar menyebut itu hanya bersifat normatif.