Wagub DKI: Warga yang Tolak Vaksin Denda Rp 5 Juta-Tak Dapat Bansos

20DETIK

   |   
3,140 Views | Rabu, 17 Feb 2021 22:04 WIB

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut vaksinasi Covid-19 merupakan kewajiban bagi warga yang memenuhi syarat. Riza menyebut bagi warga yang menolak vaksin akan didenda Rp 5 juta dan dicabut bantuan bansos dari pemerintah pusat,

20Detik - 20DETIK